"Meloka Beasiswa 1000 Cendekia Menuju Indonesia Emas 2045"
-
Editor: Admin Person
"Meloka Beasiswa 1000 Cendekia
Menuju Indonesia Emas 2045"
Oleh: Baiq Mutiya Hurun Nisa
Hai #KawanPajak! Pernahkah mendengar pepatah,
" Lex semper dabit remedium " – Hukum akan selalu memberi obat
Demikian petuah adagium hukum, demi terciptanya ketertiban umum. Di negeri yang menjunjung tinggi hukum, penegakan hukum bukanlah penghambat, tapi harus jadi solusi. Karena sejatinya hukum adalah alat. Dalam adagium itu tersirat pengertian bahwa hukum selalu memberikan solusi. Hukum membawa kepastian melalui peraturan tertulis maupun kesepakatan yang tak terucap dalam kelompok masyarakat. Dunia senantiasa membutuhkan hukum sebagai pilar kuat dalam kehidupan bermasyarakat untuk mencapai keadilan bagi setiap insan. Dengan kata lain, profesi yang erat kaitannya dengan hukum akan selalu ada, selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Disebutkan dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 bahwa "Pendidikan adalah hak setiap warga negara," sebuah kalimat sakti yang menjelma menjadi cahaya dari pemikiran-pemikiran para tokoh bangsa melalui konstitusi. Hal ini menegaskan bahwa setiap individu di Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, menjadi landasan yang kokoh dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Tidak hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban moral, anggaran yang disediakan sesuai dengan amanat Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, yaitu 20% dari APBD, menunjukkan komitmen yang serius dalam memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Angka ini tidak sekadar statistik, melainkan refleksi dari upaya nyata untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari waktu ke waktu, dari periodisasi kepemimpinan sebelumnya hingga kepemimpinan selanjutnya, IPM akan selalu menjadi perhatian utama melalui pendidikan. Seperti adagium "Lex semper dabit remedium" yang mengajarkan bahwa hukum selalu membawa solusi, demikian pula pendidikan adalah kunci menuju kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. Dalam kepemimpinan DR. H. Zulkieflimansyah sebagai Gubernur dan DR. Hj. Rohmi Djalilah sebagai Wakil Gubernur, melalui misinya, pasangan "Zul Rohmi" ini menyiapkan Program 1000 Cendekia sebagai perwujudan misi membangun NTB yang Sehat dan Cerdas. Program ini, yang dimulai di awal kepemimpinan mereka pada tahun 2019 dan diteruskan hingga tahun 2020. Sejak awal, program ini mendapat persetujuan DPRD NTB dengan anggaran sebesar Rp 39.824.338.258 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 (BPK RI, 2020). Pajak yang kita bayarkan menjadi fondasi utama dari anggaran ini, memungkinkan pemerintah untuk menjalankan program-program pendidikan yang mencerahkan masa depan. Pajak kita adalah nafas bagi pendidikan, mendanai beasiswa, memperbaiki fasilitas, dan meningkatkan kualitas pengajar.
Seperti sungai yang mengalir tanpa henti, Pemerintah Provinsi NTB kembali memberangkatkan sebanyak 83 awardee atau penerima beasiswa untuk menimba ilmu di sejumlah kampus di Malaysia. Program beasiswa 1000 Cendekia ini bertujuan menciptakan generasi NTB yang berwawasan global, agar dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, mengungkapkan bahwa tujuan belajar ke Malaysia dapat menjadi batu loncatan untuk membuka pikiran. Serumpun dengan Indonesia, hubungan kedua negara telah lama saling mendukung. Gubernur berpesan agar para penerima beasiswa membangun jaringan dengan komunitas internasional, membuka wawasan tentang dinamika global yang terjadi.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki Program beasiswa 1000 Cendekia untuk menciptakan generasi yang berwawasan global, agar dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hal itu dikatakan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, saat membuka Malaysian Week yang diselenggarakan oleh Education Malaysia Global Services (EMGS). Malaysian Week menyelenggarakan Gala Dinner dan Ramah Tamah Gubernur NTB dengan CEO EMGS, calon mahasiswa ke Malaysia, serta alumni dari NTB. Encik Mohd Radzlan bin Jalaludin mengajak perwakilan kampus Universiti Teknologi MARA (UiTM) dan Universiti Utara Malaysia (UUM) dalam rangka kerjasama dengan lebih dari enam universitas di NTB. Acara ini dihadiri oleh 103 alumni dan awardee Beasiswa S2 NTB yang diampu oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) NTB, serta Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas Dikbud, dan Kepala OPD lainnya. Sebanyak 83 penerima beasiswa ke Malaysia dan 80 alumni NTB yang pernah belajar di Malaysia turut hadir, termasuk lebih dari 10 perwakilan Universitas Indonesia (UI) yang terdiri dari Rektor dan Wakil Rektor.
Beasiswa NTB adalah program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di NTB (Beasiswa.ntbprov.go.id, 2023). Beasiswa NTB merupakan program pengiriman 1000 Cendekia Gemilang, di mana putra-putri Nusa Tenggara Barat yang berprestasi akan dikirim dan dibiayai ke luar negeri untuk melanjutkan studinya, baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3. Albukhary International University (AIU), yang berada di Alor Setar, Kedah, Malaysia, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2022, menawarkan program beasiswa jenjang S1 dengan pembiayaan berupa biaya hidup, biaya kuliah, dan biaya lain selama masa studi empat tahun. Pendaftaran Beasiswa NTB jenjang S1 tujuan Malaysia ini dibuka mulai 19 Februari hingga 15 Maret 2024 (Boundaries, 2024).
Yuk #KawanAksi bergerak bersama @ditjenpajakri dengan penuh semangat, kita ciptakan generasi bermutu untuk Indonesia Emas 2045. #PajakKitaUntukKita adalah investasi untuk pendidikan, menyuburkan tanah cendekia. Bersama, kita menuju masa depan yang sehat, cerdas dan ceria 🌟
DAFTAR PUSTAKA
Beasiswa.ntbprov.go.id. (2023). beasiswa.ntbprov.go.id. Retrieved from https://beasiswa.ntbprov.go.id/
Boundaries, youth break the. (2024). BEASISWA S1 PEMERINTAH NTB 2024. Retrieved from https://youthbreaktheboundaries.com/2024/02/26/beasiswa-s1-pemerintah-ntb-2024/#google_vignette
BPK RI. (2020). PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 53 TAHUN 2020.
Credit By Baiq Mutiya Hurun Nisa
Tinggalkan Komentar Anda