Telp : +62370633077

BARU PERTAMA DI NTB, PRAKTEK AKAD NIKAH OLEH SISWA MAN 2 MATARAM BERSAMA KUA KOTA MATARAM

Gambar. Praktek melakukan akad nikah oleh siswa kelas XI MAN 2 Mataram bersama KUA Kec. Selaparang Kota Mataram dan jajarannya.

Mataram - Akad nikah merupakan inti dalam sebuah pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara sepasang anak manusia.

Melalui akad nikah, maka hubungan antara  insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.


Agar siswa memahami betul aturan dan syarat yang harus ada dalam akad nikah, maka pihak madrasah mendatangkan perangkat seperti Kepala KUA Kec. Selaparang dan Penyuluh Kota Mataram.


Tentu setelah terlebih dahulu dilakukan pemilihan untuk pengantin, wali nikah, saksi, khotbah nikah dan do'a.


Metode yang digunakan adalah Learning by Doing. Yakni belajar sambil mempraktekkan.


Ini merupakan implementasi dari Mata Pelajaran Fiqh tentang Bab Nikah.


Pengampu mata pelajaran ustaz. Drs. H. Asil, M.Pd.I menjelaskan jika praktek ini diperlukan.


"Agar anak-anak mengetahui secara pasti apa saja persyaratan yang diperlukan sebuah pernikahan yang dikatakan sah.


Kegiatan penyuluhan pernikahan atau pernikahan pra sekolah berjalan dengan baik.


Bertempat di aula Pembelajaran Terpadu MAN 2 Mataram.


Kepala Madrasah Drs. H. Lalu Syauki MS, M.Pd. dalam kegiatan itu berkesempatan memberikan sambutan dan mengapresiasi kegiatan ini.


Kamad bersyukur dan menyampaikan terima kasih karena ini baru pertama kali diadakan di madrasah atau sekolah di NTB.


Kepala Madrasah juga berharap siswa mengikuti rangkaian acara praktek akad nikah ini dengan baik dan serius begitu pula dengan penyuluhan yang akan diberikan oleh KUA Kecamatan Selaparang Kota Mataram dan jajarannya.


Kegiatan praktek akad nikah seperti pada pernikahan pada umumnya baru pertama kali dilakukan di tingkat sekolah/madrasah di wilayah NTB.


Hal ini disampaikan oleh  Kepala KUA Kecamatan Selaparang Kota Mataram Musa Tatok, MA ketika menyampaikan penyuluhan pernikahan kepada seluruh kelas XI MAN 2 Mataram.


Begitu pula dengan Penghulu M. Taisir sangat setuju dengan kegiatan semacam ini. Dengan harapan antara KUA dan madrasah  ada MoU.


Adanya MoU atau kerjasama memungkinkan kegiatan penyuluhan dan praktek akad nikah di MAN 2 Mataram tetap dilaksanakan


Harapannya juga, agar madrasah atau sekolah lain bisa mengadopsi cara seperti ini.


Salah satu siswa yang bertindak sebagai Wali Nikah Nauval Hafi dari kelas XI IPA 4 mengaku senang dengan adanya kegiatan seperti ini


"Paling tidak kami memahami apa saja syarat dan prosedur yang harus kami siapkan.


Menurutnya semua petugas dalam praktek nikah ini dilakukan oleh siswa, mulai dari pengantin laki-laki dan perempuan,  wali nikah, saksi, khotbah nikah dan do'a.


Ustaz H. Asil juga menyatakan bahwa siswa mampu melakukan semua itu dengan baik.


Kegiatan berjalan lancar dan siswa sangat antusias. Ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari mereka, tuturnya.***


Penulis: Siti Rahmi (Humas MAN 2 Mataram).

share:

Tinggalkan Komentar Anda